Seiring penataan ulang kementerian tersebut, kebutuhan akan identitas visual—termasuk logo resmi tiap kementerian—menjadi penting, khususnya bagi instansi pemerintah, media, desainer grafis, hingga pelaku industri kreatif.
==================================================================================
🔗 Download Logo Kementerian Kabinet Merah Putih 2024–2029 (CDR) klik disini
==================================================================================
Download File Mentah Logo Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih 2024–2029 (Format CDR)
✅ Apa yang Tersedia dalam Paket Unduhan?
-
File CDR resolusi tinggi logo dari 48 kementerian
-
File siap edit (vektor) tanpa watermark
-
Versi standar dan versi horizontal (jika tersedia)
-
Penamaan file berdasarkan nomenklatur resmi
📥 Cara Download
Silakan unduh melalui tautan di bawah ini:
🔗 Download Logo Kementerian Kabinet Merah Putih 2024–2029 (CDR)
💡 Catatan: Gunakan CorelDRAW versi X7 ke atas untuk kompatibilitas penuh.
⚠️ Penggunaan Logo
Harap gunakan logo untuk kepentingan resmi dan profesional. Setiap penggunaan di luar konteks pemerintahan, pendidikan, atau media yang sah wajib mencantumkan izin atau rujukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kamu yang membutuhkan juga versi PNG, AI, atau SVG, atau ingin paket dengan background transparan, silakan tinggalkan komentar atau hubungi admin.
Kalau kamu mau saya bantu buatkan desain presentasi kementerian, papan nama, spanduk, atau materi digital dari logo-logo ini, tinggal bilang aja ya!
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih 2024–2029
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029. Peraturan ini ditetapkan pada 21 Oktober 2024.
Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa Kabinet Merah Putih terdiri atas 48 kementerian, antara lain:
-
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
-
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
-
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
-
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
-
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
-
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-
Kementerian Koordinator Bidang Pangan
-
Kementerian Sekretariat Negara
-
Kementerian Dalam Negeri
-
Kementerian Luar Negeri
-
Kementerian Pertahanan
-
Kementerian Agama
-
Kementerian Hukum
-
Kementerian Hak Asasi Manusia
-
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Keuangan
-
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
-
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
Kementerian Kebudayaan
-
Kementerian Kesehatan
-
Kementerian Sosial
-
Kementerian Ketenagakerjaan
-
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Kementerian Perindustrian
-
Kementerian Perdagangan
-
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
-
Kementerian Pekerjaan Umum
-
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
-
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
-
Kementerian Transmigrasi
-
Kementerian Perhubungan
-
Kementerian Komunikasi dan Digital
-
Kementerian Pertanian
-
Kementerian Kehutanan
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
-
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
-
Kementerian PAN-RB
-
Kementerian BUMN
-
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
-
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
-
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
-
Kementerian Koperasi
-
Kementerian UMKM
-
Kementerian Pariwisata
-
Kementerian Ekonomi Kreatif
-
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-
Kementerian Pemuda dan Olahraga
==================================================================================
🔗 Download Logo Kementerian Kabinet Merah Putih 2024–2029 (CDR) klik disini
==================================================================================
Koordinasi Tugas oleh Kementerian Koordinator
Perpres ini juga mengatur tugas koordinatif dari kementerian koordinator:
-
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan bertugas mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Luar Negeri, Pertahanan, Komunikasi dan Digital, serta Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi terkait isu politik dan keamanan.
-
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bertugas mengoordinasikan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta instansi lain yang relevan.
-
Menteri Koordinator Perekonomian mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan, Perindustrian, Perdagangan, ESDM, BUMN, Investasi, Pariwisata, dan instansi terkait.
-
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bertugas mengoordinasikan Kementerian Agama, Pendidikan, Kebudayaan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, Kependudukan, Pemuda dan Olahraga, serta instansi lain yang sesuai.
-
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi Kementerian Agraria, PUPR, Perumahan, Transmigrasi, Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.
-
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan Kementerian Sosial, Pelindungan Pekerja Migran, Desa, Koperasi, UMKM, dan Ekonomi Kreatif.
-
Menteri Koordinator Pangan bertugas mengoordinasikan Kementerian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, serta lembaga pangan dan gizi nasional.
==================================================================================
🔗 Download Logo Kementerian Kabinet Merah Putih 2024–2029 (CDR) klik disini
==================================================================================
Pembubaran Sekretariat Kabinet
Dalam peraturan ini juga disebutkan bahwa Sekretariat Kabinet resmi dibubarkan. Selanjutnya, tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet dialihkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
==================================================================================
🔗 Download Logo Kementerian Kabinet Merah Putih 2024–2029 (CDR) klik disini
==================================================================================
Masa Transisi dan Penyesuaian
Perpres ini menetapkan bahwa pegawai yang telah menduduki jabatan sesuai nomenklatur lama tetap menjalankan tugasnya hingga struktur baru ditetapkan. Proses penataan organisasi kementerian dan lembaga ini harus rampung paling lambat 31 Desember 2024.
Perpres Nomor 139 Tahun 2024 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 21 Oktober 2024.